Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) tertangkap basah wartawan sedang membaca buku karangan Mario Teguh ketika sidang dengan terdakwa Aguswadi Tanjung masih berjalan, Kamis (4/3) kemarin.
Seperti diberitakan detik.com, Jumat (5/3) pagi, Jaksa Penuntut Umum yang sedang membacakan tuntutan seperti tidak dianggap oleh salah seorang hakim yang bertugas saat itu. Bahkan dengan santainya, pembuat keputusan dalam sebuah persidangan tersebut membolak-balikkan buku berjudul 'Life Changer, Menjadi Pengubah Hidup' setebal 214 halaman.
Ketika kejadian ini dikonfirmasikan kepada Ketua PN Jakpus Syahrial Sidik, ia mengaku belum bisa memberikan jawaban. Namun, pada Senin 8 Maret mendatang, ia mengatakan akan memberi pernyataan atas apa yang dilakukan anggotanya tersebut apakah melanggar tata krama dan kode etik kehakiman.
Aduh gimana nih pak hakim, di persidangan kok membaca buku yang bukan tentang hukum dan ketahuan oleh media lagi. Jangan mempermalukan institusi Anda dengan tindakan yang kurang terpuji. Hukum di negara ini sedang menjadi perhatian masyarakat luas sehingga kesalahan kecil saja yang dibuat bisa menjadi besar bahkan berakibat fatal.
Sumber : detik